DiJiLmu

Bookmark Info Unik Menarik Terpopuler

KTP Elektronik Tak Boleh di CopyLebih Dua Kali, Karena Akan Membuat ChipPenyimpan Data Di e-KTP Akan Rusak

Fakta Unik Copas
fakta unik copas | berbagi seputar fakta unik | unikcopas.blogspot.com | fakta unik yang ada di seluruh dunia
KTP Elektronik Tak Boleh di CopyLebih Dua Kali, Karena Akan Membuat ChipPenyimpan Data Di e-KTP Akan Rusak
Jun 6th 2013, 13:53

ktp.jpg

KTP Elektronik Tak Boleh di Copy Lebih Dua Kali, Karena Akan Membuat Chip Penyimpan Data Di e-KTP Akan Rusak - Fakta Unik Copas

Sahabat Fakta Unik Copas
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP. Ia juga mengatakan, chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).

Pemberitahuan ini Untuk Seluruh Warga Negara Indonesia Diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali.

Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.

Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.

Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya dan masyarakat.

Sementara itu, sebagai pengganti e-KTP jika ada keperluan lain pada saat mengurus berbagai syarat yang dibutuhkan, cukup dengan dicatat NIK dan nama lengkap saja, tidak perlu difotokopi.

Selain itu, lembaga atau badan usaha diharuskan menyiapkan "card reader" untuk membaca data e-KTP, demikian Adrian.

Sahabat Fakta Unik Copas, kenapa ya buatnya sangat susah tapi menjaganya kok lebih susah kenapa hal ini bisa terjadi apakah bahan dari pembuatan E-KTP ini asal-asalan?
Sahabat Fakta Unik Copas,semoga artikel tentang KTP Elektronik Tak Boleh di Copy Lebih Dua Kali, Karena Akan Membuat Chip Penyimpan Data Di e-KTP Akan Rusak yang Fakta Unik Copas kutip dari Sejuta Ilmu Pengetahuan bermanfaat :)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Artikel dengan judul KTP Elektronik Tak Boleh di CopyLebih Dua Kali, Karena Akan Membuat ChipPenyimpan Data Di e-KTP Akan Rusak. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://dijilmu.blogspot.com/2013/06/ktp-elektronik-tak-boleh-di-copylebih.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Thursday, June 6, 2013

Belum ada komentar untuk "KTP Elektronik Tak Boleh di CopyLebih Dua Kali, Karena Akan Membuat ChipPenyimpan Data Di e-KTP Akan Rusak"

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...